Harlen Sinaga, Dasar-Dasar Profesi Advokat, (Erlangga : Jakarta, 2011) h. Agar kepentingan masyarakat dalam menggunakan jasa profesi Advokat tidak. Mediator. Advokasi adalah kata yang. Maka seharusnya Advokat dan profesi lainnya cukup dirumuskan dalam norma yang menentukan bobot sanksi, dibedakan nilai pertanggungjawaban pidananya dengan dasar profesi, atas suatu tindak pidana yang sama dengan subjek norma umum. Atas dasar itu, jika membaca ketentuan pasal tentang wewenang pendidikan, pengujian dan pengangkatan Advokat itu, lagipula pengusulan sumpah Advokat adalah pintu masuk menuju proses. Atas dasar itu, jika membaca ketentuan pasal tentang wewenang pendidikan, pengujian dan pengangkatan Advokat itu, lagipula pengusulan sumpah Advokat adalah pintu masuk menuju proses. CO, Jakarta - Berdasarkan Undang-Undang No. Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia (DPP HAPI) akan melaksanakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA). Dalam tulisan Sharma dikutip beberapa penegrtian yang berkait dengan advokasi misalnya : Sedangkan advokator adalah seseorang yang melakukan kegiatan atau negosiasi yang ditujukan untuk mencapai sesuatu untuk seseorang,kelompok ,masyarakt tertentu atau secara keseluruhan. 5 Profesi advokat sebagai penegak hukum yang. Mengenai tugas dan tanggung jawab, secara umum, sebagai advokat mereka – baik associate, senior, ataupun junior lawyer -- dapat memberikan jasa hukum kepada klien. Menteri adalah menteri yang. 2 Tujuan Advokator. Scribd adalah situs bacaan dan penerbitan sosial terbesar di dunia. Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia. , M. Peran advokat adalah untuk memastikan tidak adanya pelanggaran terhadap hak asasi manusia dalam penggunaan upaya paksa oleh alat-alat Negara. 3. Yang menjadi permasalahan jumlah "Organisasi Advokat" yang berperan "satu-satunya wadah" berjumlah lebih dari satu walaupun oleh Mahkamah Konstitusi dalam Putusan Perkara No. Nah, advokat itu diatur dalam UU No. Pers dapat menjangkau sasaran yang lebih besar D. Peran bidan sebagai advokator adalah melakukan advokasi terhadap pengambil keputusan dari kategori program ataupun sektor yang terkait dengan kesehatan maternal dan neonatal. a. 12 -2-. C. 2Peran advokasi dimaksud adalah sebagai wujud intervensi untuk meminimalisir bahkan menuntaskan masalah yang ada. (1998) tindakan seorang advocator adalah menginformasikan dan mendukung secara obyektif, berhati-hati agar tidak bertentangan dengan setuju atau tidak setuju suatu keputusan yang dipilih klien. Profesi yang juga kerap disebut advokat ini tak jarang dipandang prestise oleh kalangan masyarakat, karena berpotensi. Perawat adalah profesi kesehatan yang memiliki peran penting dalam membantu pasien dalam perjalanan pengobatan mereka. Latar Belakang Kebidanan adalah memberikan asuhan kebidanan pada msayarakat baik individu, keluarga, kelompok dan masyarakat yang berfokus pada pelayanan kesehatan ibu dan anak (KIA), keluarga berencana (KB), kesehatan reproduksi termasuk usia wanita adiyuswa secara. com - Advokat adalah salah satu profesi yang bekecimpung dalam bidang hukum. B. Jadi apabila penegak hukum menjerat Advokat dengan menggunkan pasal obstruction of justice atau pasal pidana. WHO merumuskan bahwa dalam mewujudkan visi dan misi promosi kesehatan secara efektif menggunakan 3 strategi pokok yakni advokasi, dukungan sosial, dan pemberdayaan masyarakat. advokat, yang pengangkatannya menurut UU Advokat dilakukan oleh organisasi advokat. Profesi advokat di Indonesia diatur dalam. d. Berdasarkan informasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), advokat adalah orang yang berprofesi memberi jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan UU No. Apakah masih berlaku atau pantas label “profesi yang mulia” atau istilah kerennya adalah “officium nobile” terhadap advokat?Masih pantaskah profesi yang sejatinya harus membela seseorang yang tidak peduli akan latar belakangnya dari etnis mana, warna kulit apa, latar belakang sosial ekonomi yang. Advokat adalah orang yang memberikan jasa hukum. Semua perkara ujung-ujungnya mereka ambil tanpa menyesuaikan dengan kaidah-kaidah hukum yang ada. Tugas advokat adalah membela kepentingan masyarakat (public defender) dan kliennya. Apakah masih berlaku atau pantas label “profesi yang mulia” atau istilah kerennya adalah “officium nobile” terhadap advokat?Masih pantaskah profesi yang sejatinya harus membela seseorang yang tidak peduli akan latar belakangnya dari etnis mana, warna kulit apa, latar belakang sosial ekonomi yang. Sedangkan advokator adalah seseorang yang melakukan kegiatan atau negosiasi yang ditujukan untuk mencapai sesuatu untuk seseorang,kelompok ,masyarakt tertentu atau secara keseluruhan. Notaris. Sedangkan jika klien merupakan pihak yang bersalah, maka advokat harus bisa membantu klien agar bisa. Peran advokat sendiri antara lain: Memperjuangkan hak asasi menusia; Pengawal konstitusi dan hak asasi manusia Mengenal Apa Itu Advokat: Pengertian, Tugas, Fungsi, dan Perannya. Narahubung. mengadili dan pekerja sosial sebagai fasilitator sekaligus advokator. Terakhir, pengertian advokat menurut Undang-Undang Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat, dalam Pasal 1 angka (1) berbunyi “Advokat adalah orang yang berprofesi memberikan jasa hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan yang. Pengertian advokat menurut Pasal 1 ayat (1) UU Advokat adalah orang yang berprofesi memberi jasa hukum, baik didalam maupun diluar pengadilan yang memenuhi persyaratan berdasarkan undang-undang ini. Klien adalah orang, badan hukum atau lembaga lain yang. Kegiatan yang dilakukan oleh advokat berhubungan dengan pemberian jasa hukum. Berdasarkan uraian di atas, maka dapat disimpulkan perbedaaan di antara ketiganya sebagai berikut: Demikian jawaban dari kami, semoga bermanfaat. Profesi Advokat adalah profesi yang mulia dan terhormat (officium nobile), dan karenanya dalam menjalankan profesi selaku penegak hukum di pengadilan sejajar dengan Jaksa dan Hakim, yang dalam melaksanakan profesinya berada dibawah perlindungan hukum, Undang-undang dan Kode Etik ini. Menurut UU ini, Advokat adalah orang yang berprofesi memberi jasa hukum, baik di dalam maupun di luar. Undang-Undang Advokat adalah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Pengujian Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat: Klasifikasi:. Mengenai tugas dan tanggung jawab, secara umum, sebagai advokat mereka – baik associate, senior, ataupun junior lawyer -- dapat memberikan jasa hukum kepada klien. Adapun yang dimaksud advokat adalah orang yang berprofesi memberi jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan UU Advokat. com melalui liputan6. Meski demikian kedudukan advokat dapat diibaratkan sebagai olie pada sebuah mesin besar yang dinamakan Sistem Peradilan Pidana. 83 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum Secara Cuma-Cuma) Jadi, secara umum perbedaan kantor advokat dengan LBH adalah sebagai. 18/2003 tentang Advokat tidak mengatur tentang kewenangan Advokat di dalam menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai aparat penegak hukum. Undang No. Ramah, santun dan penampilan rapi C. b. 1 pt. Bagi kepribadian Advokat, kesuksesan tidak datang dari uang atau status sosial. Seluruh informasi hukum yang ada di Klinik. Jelaskan perbedaan advokad dan advokasi ! 2. 1 Latar Belakang. 18 Tahun 2003 tentang Advokat adalah seseorang yang berprofesi memberi jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan UU Advokat. Ringkasan Undang-Undang Advokat ini mengatur serangkaian wewenang bagi Advokat untuk mengatur dirinya sendiri secara otonom. Berikut beberapa langkah yang dapat kamu lakukan untuk menjadi seorang pengacara: 1. 2. Peran dipengaruhi oleh keadaan sosial baik dari dalam maupun dari luar yang besifat stabil (Kozier dan Barbara, 2004). Kekebalan ini dikenal dengan nama Hak Imunitas. Peran advokat pasien memiliki tiga komponen utama, yaitu sebagai pelindung, mediator, dan pelaku tindakan atas nama pasien. com dan repo. Corporate Lawyer adalah pengacara atau konsultan hukum yang berspesialisasi dalam hukum bisnis/korporasi yang bertugas memastikan. Dengan berlakunya UU Advokat, sebutan "Penasihat Hukum" harusnya mengikuti aturan hukum yang. Tujuan dan Manfaat Kantor PengacaraDownload Citation | Peran Perawat Sebagai Advokat Pasien Dalam Pemberian Asuhan Keperawatan di Pelayanan Kesehatan | Latarbelakang:Perawat menjadi garda terdepan rumah sakit yang berhubungan. Hal ini dapat dilihat dari tugasnya untuk selalu mengorganisasikan pelayanan kesehatan kepada pasien dengan tim kesehatan lain. Sementara advokat tersebut merupakan ahli hukum yang berwenang untuk menganjurkan advokasi tersebut atau yang sering disebut sebagai pengacara. Advokat yang hebat bukanlah advokat yang selalu menang dalam perkaranya, bukan pula yang selalu banyak kliennya, bukan juga advokat yang banyak hartanya, akan tetapi advokat yang hebat adalah advokat sebagaimana Pasal 2 KEAI yakni advokat yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, bersikap satria, jujur. Klien adalah orang, badan hukum atau lembaga lain yang. Merujuk pada Pasal 32 Ayat 1 Undang-Undang Advokat Nomor 18 Tahun 2003, profesi sebagaimana telah disebut kini berstatus sama. Ketua/Anggota DPD. com. /klinik/a/pengertian-advokat-dan-perbedaannya-dengan-pengacara-cl2793 Tujuan dari Literature review adalah menganalisis peranan advokator dalam efektivitas pelayanan pasien Covid-19. Advokat dibutuhkan pada saat seseorang atau lebih anggota masyarakat menghadapi suatu masalah atau problem di bidang hukum. 1. Keberadaan profesi tersebut untuk memfasilitasi serta memastikan bahwa penegakan hukum berlaku sesuai ketetapan undang-undang yang berlaku di indonesia. Mengelola kegiatan - kegiatan pelayanan kesehatan khususnya KIA dan KB bersama tim kesehatan, kader dan tokoh masyarakat. , M. 014/PUU-IV/2006 diputuskan bahwa "Organisasi Advokat" yang dimaksud dalam UU Advokat. 6. Hasil Kongres II. Yang dimaksud dengan konsiliator hubungan industrial menurut Pasal 1 angka 14 UU 2/2004 adalah seorang atau lebih yang. Seorang advokator menginformasikan hak-hak klien dalam situasi apapun sehingga klien dapat mengambil. Diskusikan : 1. Peran dan Fungsi Advokat. 73. Akan tetapi dibalik semua itu, terdapat hal yang perlu kita kaji bersama. diberikan oleh setiap advokat mau pun firma hu kum adalah konsultasi hu kum (Fuad y, 1996: 33). Sebagai informasi umum dan hiburan, tahan lama. 6. Sejauh belum dilakukan amandemen terhadap undang-undang advokat, tidak diberikan hak atau kewenangan kepada siapa. Jadi pasal yang mengatur advokat berstatus penegak hukum sama. Pengacara/Advokat berstatus sebagai penegak hukum adalah salah satu perangkat hukum dalam proses peradilan kedudukannya setara dengan penegak hukum lainnya, menegakkan hukum dan keadilan. Lebih lanjut, tujuan dari magang advokat adalah agar calon advokat dapat memiliki pengalaman praktis yang mendukung kemampuan, keterampilan, dan etika dalam menjalankan profesinya. di Indonesia beberapa nama seperti Yap Thiam Hiem, Adnan Buyung Nasution, OC Kaligis, merupakan Legenda di dunia hukum berkat berbagai track rekornya dalam penegakan Hukum dan Keadilan di Indonesia. isu advokasi adalah : 1. M. Dalam pasal 1 ayat butir 13 KUHAP menyebutkan apa yang dimaksud dengan penasehatDengan demikian, Kode Etik Advokat Indonesia adalah sebagai hukum tertinggi dalam menjalankan profesi, yang menjamin dan melindungi, tetapi membebankan kewajiban kepada setiap Advokat yang jujur dan bertanggung jawab dalam menjalankan profesinya baik kepada Klien, pengadilan, negara atau masyarakat dan terutama kepada dirinya. Dalam proses pengadilan, ada beberapa elemen penting yang ikut serta selain hakim, dan jaksa. Peran bidan sebagai advokator adalah melakukan advokasi terhadap pengambil keputusan dari kategori program ataupun sektor yang terkait dengan kesehatan maternal dan neonatal. PKPA yang merupakan singkatan dari “Pendidikan Khusus Profesi Advokat” adalah pendidikan yang menjadi salah satu syarat untuk menjadi Advokat. 25 Agustus 2023 oleh redaksi. Pengertian advokat berdasarkan Undang-Undang No. Pengertian advokat menurut Pasal 1 ayat (1) UU Advokat adalah orang yang berprofesi memberi jasa hukum, baik didalam maupun diluar pengadilan yang memenuhi persyaratan berdasarkan undang-undang ini. Pengertian. Dahulu yang membedakan keduanya yaitu: Advokat adalah seseorang yang memegang izin ber"acara" di Pengadilan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehakiman serta mempunyai wilayah untuk "beracara" di seluruh. Advokat sebagai seorang penasihat (sering ditulis: penasehat) hukum berperan untuk memastikan bahwa hak-hak. Pengertian advokat Berikut beberapa pengertian advokat, yakni: Kamus Besar Bahasa Indonesia Advokat adalah orang yang memiliki profesi membantu pihak yang sedang terkena kasus hukum, baik di dalam atau di luar pengadilan. Advokat adalah orang yang mewakili kliennya untuk melakukan tindakan hukum berdasarkan surat kuasa yang diberikan untuk pembelaan atau penuntutan pada acara persidangan dipengadilan atau beracara di pengadilan. 20. Terakhir, pengertian advokat menurut Undang-Undang Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat, dalam Pasal 1 angka (1) berbunyi “Advokat adalah orang yang berprofesi memberikan jasa hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan yang. Bahkan, banyak diantaranya yang justru memberikan pengertian yang sama dengan pengacara. Peran Bidan sebagai Advokator. secara universal/umum padahal organisasi advokat adalah aparat penegak hukum yang seharusnya diatur pula dengan undang - undang. Oleh sebab itulah sudah menjadi sebuah kewajiban bagi para Advokat agar benar-benar merenungkan kembali apa itu etika. Hak Imunitas. PERAN BIDAN DALAM PROMOSI KESEHATAN Kelompok 9 1. 07. Berdasarkan peraturan perundang-undangan, yang membedakan advokat dan pengacara ini dapat Anda temui dalam Pasal 1 ayat 2 UU No 18 Tahun 2003 yang menjelaskan : “ Bahwa Jasa Hukum adalah jasa yang diberikan Advokat dapat berupa konsultasi hukum, bantuan hukum, menjalankan kuasa, mewakili,. 24. Jasa Hukum adalah jasa yang diberikan Advokat berupa memberikan konsultasi hukum, bantuan hukum, menjalankan kuasa, mewakili,. 1. Paradigma lama yang membentuk pemikiran adalah variabel penting yang ikut memulihkan ekonomi dan meningkatkan martabat hukum. Secara ringkas, peran pendamping PKH adalah sebagai fasilitator, mediator, dan advokator. Kemampuan yang perlu dimiliki advokator adalah berikut, kecuali : A. Bantuan Hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh Advokat secara cuma-cuma kepada Klien yang tidak mampu. Ramah, santun dan penampilan rapi. Undang-Undang Advokat (resminya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2003) adalah undang-undang yang mengatur tentang profesi advokat di Indonesia. Hal ini dapat dilihat misalnya pada hubungan antara advokat dengan klien yang melibatkan karyawan yang bekerja pada kantor hukum di mana advokat tersebut menjadi rekan (Siregar, 2019. 18 tahun 2003 tentang advokat dan lainnya adalah secara garis besar sebagai berikut: 1. Dia menjadi salah satu pengacara ternama Indonesia karena rate keberhasilannya dalam setiap menangani kasus hukum sangat tinggi, jarang tertimpa skandal dan merupakan salah satu pengacara yang disegani dikalangan pengacara. Penjelasan dari Pasal 3 ayat 1 huruf (f) UU Advokat itu menyebutkan yang dimaksud dengan “organisasiadvokat” dalam ayat ini adalah organisasi advokat yang dibentuk sesuai dengan ketentuan Pasal 32 ayat (4) Undang-undang ini. Membantu memberikan pendapat yang obyektif tentang isu strategis Sedangkan advokator adalah seseorang yang melakukan kegiatan atau negosiasi yang ditujukan untuk mencapai sesuatu untuk seseorang,kelompok ,masyarakt tertentu atau secara keseluruhan. 10. 23 April 2022 | Post by. Fokus peran advokasi perawat adalah menghargai keputusan klien dan meningkatkan otonomi klien. Berdasarkan ketentuan Pasal 1 Angka 1 UU Advokat, advokat itu adalah orang yang berprofesi memberi jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan. Berdasarkan Pasal 1 Angka 1 UU No. 1. Hal ini telah dituangkan di dalam Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang No. Kesepakatan pimpinan tiga organisasi advokat bernama Peradi, yang dibantu langsung oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan serta Menteri Hukum dan HAM pada. Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 2003, tentang Advokat adalah orang yang berprofesi memberikan jasa hukum baik di dalam maupun. MAKALAH PERAN DAN FUNGSI BIDAN DALAM PROMKES Oleh : Nama :EVALINA MANGGUALI Stambuk :013010 BAB I PENDAHULUAN A. Advokator. Notaris adalah sebuah profesi untuk seseorang yang telah menyelesaikan pendidikan hukum yang dilisensi oleh pemerintah untuk melakukan hal. Pengertian advokat menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah pengacara (ahli hukum yang berwenang, bertindak sebagai penasehat atau2. Arti advokat secara umum dipahami sebagai seorang yang melaksanakan kegiatan advokasi yaitu suatu kegiatan yang dilakukan seseorang atau kelompok orang. Pengertian advokat pengacara adalah sebuah profesi yang akan membantu masyarakat dalam bidang hukum. Bahkan, banyak di antaranya justru memberikan pengertian yang sama dengan. Oh ya, advokat juga tunduk juga pada Kode Etik Advokat. Menyatakan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18Ilustrasi by Hukumonline. Hindia Belanda (Indonesia) sampai pertengahan tahun 1920-an, semua Advokat dan Notaris adalah orang Belanda. Kesepakatan Menentukan Besaran Gaji Pengacara. 60 Untuk diangkat sebagai advokat, haruslah berlatar belakang pendidikan ilmu hukum. Klien adalah orang, badan hukum atau lembaga lain yang. b. Toga advokat adalah berdasarkan Keputusan Menteri Kehakiman RI No: M. Faksimile (021) 4750407. Bisa dalam periode bulanan atau tahunan. Sedangkan jika klien merupakan pihak yang bersalah, maka advokat harus bisa membantu klien agar bisa mendapatkan hukuman yang ringan. Menurut Edino, hak imunitas tidak dapat dijadikan alasan melindungi advokat secara buta. Dibedakan pada penjatuhan pidananya. Pasal 2 ayat (1) Undnag-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai yang berhak menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat adalah organisasi advokat dengan keharusan bekerjasama dengan perguruan tinggi yang. Marwan,15 Peran Advokat Dalam Penegakan Hukum. Advokat Asing adalah advokat berkewarganegaraan asing yang menjalankan profesinya di wilayah negara Republik Indonesia berdasarkan persyaratan ketentuan peraturan perundang-undangan. Advokat berbeda dengan polisi, hakim maupun jaksa yang merupakan pegawai pemerintahan, advokat tidak termasuk pegawai pemerintahan. 4. Pasal 42 memberikan. Dalam peraturan ini yang dimaksud dengan: 1 Pendidikan Khusus Profesi Advokat (“ PKPA ”) adalah pendidikan profesi yang merupakan salah satu syarat untuk menjadi Advokat. Pengertian Advokat. Pemberian jasa hukum dilakukan baik di dalam maupun di luar pengadilan. Hak pasien lain yang melibatkan peran perawat sebagai pembela adalah hak privasi dan hak menolak terapi. Tidak hanya pengacara, istilah lainnya seperti advokat dan konsultan hukum juga seringkali didengar. Dengan mengacu pada istilah Inggris ODZ HQIRUFHPHQW maka eksplisit harus ada unsur pemaksaan to enforce. Advokat adalah pejuang keadilan dan pejuang hak azasi manusia, sehingga advokat tidak boleh dipandang sebelah mata. Indonesia dengan sendirinya adalah seperti Advokat Belanda. Sebagai dasar seorang perawat adalah menghargai hak – hak pasien sebagai pengguna layanan kesehatan. Menguasai teknik-teknik komunikasi E. 2. Strategi Promkes A. 49 Tahun 2003, Tambahan Lembaran Negara Republik. Dalam penjelasan UU Advokat juga. Advokat sering dikenal dengan istilah Officium Nobile yang artinya profesi Advokat adalah profesi yang mulia. Meski demikian boleh jadi tiap-tiap. Advokat adalah orang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan perundang undangan yang berprofesi untuk memberikan jasa hukum baik di dalam maupun di luar Pengadilan. organisasi advokat. Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia. Namun lewat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, istilah tersebut diseragamkan menjadi advokat. Hal ini pula yang memengaruhi mengapa perkembangan advokat pascaAda dua jenis advokat: Pertama, advokat berhati nurani, yang berorientasi pada nilai-nilai luhur advokasi, yang officum nobile. Seorang advokat mesti memastikan hak-hak dari kliennya tetap terpenuhi atau diberikan secara adil. 4 Jenis perawat kamar bedah terdiri dari scrub nurse, perawat sirkuler, perawat asisten II dan kepala ruangan (Kemenkes, 2011). (2) Pengangkatan Advokat dilakukan oleh Organisasi Advokat. Magang tidak harus dilakukan pada satu kantor. Dalam tulisan Sharma dikutip beberapa penegrtian yang berkait dengan advokasi misalnya : 1. 3. mengadili dan pekerja sosial sebagai fasilitator sekaligus advokator. Dengan demikian Kode Etik Advokat Indonesia adalah sebagai hukum tertinggi dalam menjalankan profesi, yang menjamin dan melindungi namun membebankan kewajiban kepada setiap Advokat untuk jujur dan bertanggung jawab dalam menjalankan profesinya baik kepada klien, Pengadilan, Negara atau Masyarakat dan terutama kepada. Selain kode etik yang telah disampaikan sebelumnya, terdapat ketentuan-ketuan tentang kode etik yang diatur dalam Pasal 8 Kode Etik Advokat tersebut antara lain : a) profesi advokat adalah profesi yang mulia dan terhormat (officium nobile) dan karenanya dalam menjalankan profesinya.